TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020 karena tertekannya dunia usaha akibat pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjabarkan bahwa pada penghujung tahun lalu jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 51,75 juta orang. Jumlahnya berkurang 4,9 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 54,45 juta orang.
Penurunan terjadi di seluruh jenis program yang dikelola badan tersebut, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, beberapa program terus mencatatkan jumlah peserta hingga 2019.
"Penurunan [jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan] ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19," ujar Ida dalam rapat kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 18 Januari 2021.
Jumlah peserta JKK dan JKm pada 2020 tercatat mencapai 31,6 juta orang atau turun 7,9 persen (yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 34,3 juta orang. Sama halnya, jumlah peserta JP pada 2020 sebanyak 16,3 juta orang pun berkurang 10,7 persen (yoy) dari 2019 sebanyak 18,3 juta orang.
Program JHT dengan jumlah peserta paling banyak pun mengalami tren yang sama. Jumlah peserta program itu pada 2020 sebanyak 36,4 juta orang menurun 2,06 persen (yoy) dibandingkan dengan 2019 sebanyak 37,2 juta orang.